Anggota KPU Babel, Deni
Anggota KPU Babel, Deni ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Gelar Jalan Sehat, KPU Babel Sosialisasikan Infromasi Tentang Pemilu 2024

17 Desember 2023 17:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menggelar jalan sehat di kawasan Taman Dealova, Kota Pangkalpinang, Minggu (17/12/2023). 

Kegiatan jalan sehat ini diikuti oleh sejumlah jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota serta sejumlah jajaran forkopimda dan peserta pemilu.

Ribuan warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya tampa antusias mengikuti kegiatan jalan sehat yang mengusung tema "Sosialisasi Kampanye Menuju Pemilu Damai 2024" ini.

Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni mengungkapkan jalan sehat bertujuan untuk mensosialisasikan para peserta pemilu kepada masyarakat.

Ia menyebutkan, ada tiga pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yang disosialisasikan, lalu 18 partai politik dengan jumlah calon legislatif sebanyak 3.077 orang dan 15 orang calon DPD di Bangka Belitung.

"Dengan adanya kegiatan ini semoga banyak informasi yang bisa diterima masyarakat tentang kepemiluan, karena target partisipasi pemilih yang ingin kami capai pada Pemilu 2024 untuk di Bangka Belitung yaitu 82 persen,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Deni berpesan agar para peserta pemilu melakukan kampanye dengan damai, tidak melakukan black campaign, negatif campaign, money politik dan juga hal - hal bersifat sara yang dilarang oleh aturan KPU.

Jalan Sehat KPU Bangka Belitung Menuju Pemilu Damai 2024

Selain itu, Deni mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

"Karena pemilu itu tidak hanya sekedar datang ke TPS tetapi 5 menit di TPS menentukan tata cara pengelolaan pemerintahan ke depan dan jangan lupa juga, silahkan cek DPT online apakah semua sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” terangnya.

Deni juga mengingatkan, pada masa kampanye ini peserta pemilu boleh memberikan stiker, alat makan minum, pakaian ,topi, mukena sepanjang nilainya tidak lebih dari Rp 100.000, tapi dilarang memberikan uang.

“Jadi kami juga mengimbau kepada seluruh warga Babel untuk menjaga masa kampanye ini dengan cara yang baik,sopan dan santun, hilangkan cara – cara yang kurang baik seperti memfitnah,menghasut dan adu domba,” tutupnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm