Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 6,78 Gram Sabu Dari Tangan Pelaku
Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 6,78 Gram Sabu Dari Tangan Pelaku ( Polda Babel)

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 6,78 Gram Sabu Dari Tangan Pelaku

2 Januari 2024 19:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Pria berinisial RP (29) ini diketahui merupakan warga Jalan Sumedang Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

"Pelaku diamankan pada Minggu 25 Desember 2023 malam lalu di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/1/24) sore.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Diantaranya 1 buah kotak rokok Sampoerna warna putih yang di dalamnya berisikan 27 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu serta 1 unit Handphone.

"Pada saat digeledah, Tim menemukan barang bukti yang diduga Sabu dengan berat bruto 6,78 gram yang disimpan pelaku didalam jaketnya,"terang Jojo.

Usai digeledah, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut memang benar atas penguasaan dan kepemilikan milik pelaku.

"Setelah mengakui perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut,"ujar Jojo.

Sementara itu atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm