Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 berbayar mulai 1 Januari 2024.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 berbayar mulai 1 Januari 2024. ( Shutterstock)

Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan untuk Masyarakat Rentan

5 Januari 2024 17:28 WIB

SonoraBangka.ID - Imunisasi virus corona atau imunisasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyediakan stok vaksin virus corona (Covid-19) sebanyak 4,1 juta dosis buatan dalam negeri, yang terdiri dari 3,6 juta vaksin Indovac dan 500 dosis vaksin Invac.

Pemberian vaksinasi Covid-19 gratis masih diberikan kepada kelompok rentan yang memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat virus corona ini.

Upaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dokter Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Kelompok vaksinasi Covid-19 gratis

Dilanisr dari laman resmi indonesia.go.id, pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada dua kelompok.

Kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali, sedangkan kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19.

Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua, dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Selain itu, juga diberikan kepada ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) tingkat sedang hingga berat.

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri.

Imunisasi mandiri bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” tutur Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dr Rizka Andalucia Apt.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm