Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono sedang menjenguk seorang pasien di sebuah rumah sakit.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono sedang menjenguk seorang pasien di sebuah rumah sakit. ( Dok Humas Jasa Raharja)

Santunan Jasa Raharja Capai Rp 3,08 Triliun, Terbanyak untuk Korban Kecelakaan Motor

6 Januari 2024 18:26 WIB

SonoraBangka.ID - PT Jasa Raharja (Persero) telah menyalurkan santunan sekitar Rp 3,08 triliun hingga Desember 2023. Dengan rincian sebanyak Rp 18,57 miliar untuk penumpang kendaraan umum dan Rp 3,06 triliun untuk kendaraan pribadi.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, porsi santunan tersebut sebanyak 40 persen atau Rp 1,36 triliun disalurkan ke korban kecelakaan yang meninggal dunia dan 60 persen atau Rp 1,72 triliun untuk korban luka-luka.

"Di laporan ini kan baru kita rekap ya," ujarnya di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Berdasarkan bahan paparannya, penerima santunan paling banyak untuk korban kecelakaan kendaraan roda dua yakni 77,55 persen, diikuti truk sebanyak 10,33 persen, dan kendaraan pribadi sebanyak 8,50 persen.

Sementara pejalan kaki hanya 1,62 persen, dan sisanya seperti korban kecelakaan bus, kapal, kereta api, dan kendaraan umum masing-masing di bawah 1 persen.

Dari data penyaluran santunan ini juga dapat diketahui, kecelakaan lalu lintas paling banyak dialami oleh pelajar atau mahasiswa usia 6-25 tahun sebanyak 40,10 persen dan usia produktif 26-55 tahun sebanyak 39,89 persen.

"Tidak hanya itu, kami juga bisa melihat siapa yang mendapatkan santunan. Ternyata adalah masyarakat yang pendapatannya tidak tetap dan (santunan) digunakan untuk kehidupannya setelah kecelakaan," ucapnya.

Kendati demikian, selama 2022-2023 ini meski tingkat kecelakaan naik 6,8 persen namun tingkat fatalitas korban kecelakaan turun 6,5 persen.

Dia menyebut, hal ini membuktikan Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanannya sehingga penyaluran santunan kepada korban kecelakaan terutama bagi korban luka-luka menjadi lebih cepat.

Dengan percepatan penyaluran santunan ini, korban kecelakaan bisa mendapat pelayanan yang cepat sehingga risiko korban menjadi cacat atau meninggal dunia menjadi berkurang.

"Bayangkan kalau korban kecelakaan gara-gara nunggu laporan kepolisian, gara-gara nunggu jaminan dari Jasa Raharja karena laporan kepolisian belum diterbitkan sehingga gagal diselamatkan. Kan keluarga jadi kehilangan," jelasnya.

Adapun saat ini Jasa Raharja telah terhubung dengan Korlantas Polri dan 2.604 rumah sakit sehingga korban kecelakaan bisa langsung mendapatkan perawatan sesuai kebutuhannya dengan cepat.

"Belum lagi enggak cuma gagal tapi kecacatan. Makanya fatalitas ini penting, itu yang kita jaga. Kita pastikan 10 menit 13 detik ini adalah mereka mendapatkan guarantee dan bisa ditangani dengan baik oleh rumah sakit," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santunan Jasa Raharja Capai Rp 3,08 Triliun, Terbanyak untuk Korban Kecelakaan Motor", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/06/100000226/santunan-jasa-raharja-capai-rp-3-08-triliun-terbanyak-untuk-korban-kecelakaan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm