Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2,5 Ton Liter Solar Turut Diamankan
Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2,5 Ton Liter Solar Turut Diamankan ( Polda babel)

Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2,5 Ton Liter Solar Turut Diamankan

13 Januari 2024 09:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/1/24) siang.

Dari pengungkapan tersebut, Unit II Tipidter Satresrim Polres Babar berhasil mengamankan pelaku berinisial MR alias Riduan (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.

"Pelaku merupakan penimbun dari BBM jenis solar tersebut. Untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat malam.

Dari tempat pelaku, kata Jojo, didapatkan barang bukti berupa 109 jerigen yang berisikan BBM jenis solar yang didapatkan dari hasil mengerit disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

"Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 Ton liter BBM Jenis Solar,"kata Jojo.

Selain itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan 1 unit Mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM jenis solar tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Jojo.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm