Bisnis e-commerce TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia bertepatan dengan promo belanja 12.12 pada Selasa (12/12/2023) lalu, setelah sempat "diblokir" di Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa operasi TikTok Shop kali ini masih dalam rangka uji coba hingga 3 sampai 4 bulan ke depan. Masa percobaan ini, menurut Zulkifli Hasan, adalah untuk menyempurnakan teknologi setelah kesepakatan TikTok Shop dengan Tokopedia.
Zulkifli mengatakan, pemerintah melakukan uji coba ini agar usaha kecil dan menengah (UKM) bisa segera berusaha kembali. Dengan demikian, pengguna TikTok bisa kembali check out keranjang kuning TikTok Shop hingga 12 Maret atau 12 April 2024.
Sebelumnya, TikTok Shop berhenti beroperasi di Indonesia pada 4 Oktober lalu. Ketika itu, ByteDance selaku pemilik TikTok menutup TikTok Shop untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada 26 September 2023 tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang, serta tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di platform masing-masing.
Regulasi ini berdampak langsung terhadap bisnis e-commerce TikTok Shop yang memungkinkan para penggunanya membeli dan membayar barang atau jasa secara langsung di dalam aplikasi TikTok.
Berselang lebih kurang dua bulan, TikTok Shop comeback pada 12.12 (12 Desember) dengan kampanye "Beli Lokal", lewat kerja sama dengan marketplace lokal, Tokopedia. Menurut TikTok, kampanye Beli Lokal tersebut mencatatkan rata-rata pertumbuhan penjualan produk lokal sebesar 125 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TikTok Resmi Akuisisi Tokopedia, Nilai Investasi Rp 23 Triliun", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/02/01/07280097/tiktok-resmi-akuisisi-tokopedia-nilai-investasi-rp-23-triliun.