Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kanan) saat mengecek kesiapan peralatan kerja petugas pelayanan teknik pada acara Inspection Day yang digelar di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan, Jumat (2/2/2024).
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kanan) saat mengecek kesiapan peralatan kerja petugas pelayanan teknik pada acara Inspection Day yang digelar di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan, Jumat (2/2/2024). ( Humas PLN)

Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

3 Februari 2024 15:11 WIB

SONORABANGKA.ID – PT PLN (Persero) mengadakan kegiatan Inspection Day dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Sabtu (2/2/2024).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus menjalankan dan meningkatkan budaya K3 dalam proses bisnis ketenagalistrikan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan, Jumat (2/2/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto dan diikuti secara serentak oleh 22 Unit Induk Distribusi dan Unit Induk Wilayah tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama pada aspek K3. Untuk itu dirinya memastikan aspek K3 tidak hanya menjadi Standard Operating Procedure (SOP), namun harus menjadi kultur perusahaan.

"Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kepatuhan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pegawai serta mitra kerja PLN," kata Darmawan.

Berbagai upaya dilakukan PLN dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan.

PLN melakukan digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan serta check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

“Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permit. Tetapi karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa sampai 2-3 hari. Akibatnya banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan. Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja,” tambah Darmawan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm