Pj Walikota Lusje Buka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Masak Lempah Kuning
Pj Walikota Lusje Buka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Masak Lempah Kuning ( )

Pj Walikota Lusje Buka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Masak Lempah Kuning

8 Maret 2024 13:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2024 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang telah resmi dibuka hari ini di Bangka City Hotel. Sertifikasi Kompetensi tersebut akan dilaksanakan dalam 3 hari ke depan yang diikuti oleh 20 peserta berlatar belakang profesi pelaku UMKM, yaitu pengusaha rumah makan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara simbolis dan diikuti dengan pemasangan name tag peserta oleh Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan pendampingan oleh Rendy Sanjaya selaku Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia.

Lusje menyampaikan dalam sambutannya, bahwa saat ini sudah memasuki zaman sertifikasi yaitu pengakuan kompetensi yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi berupa sertifikat kompetensi khusus atau hitam di atas putih dari lembaga sertifikasi yang telah diakui secara nasional.

“Proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi diperoleh melalui sertifikasi berupa pengujian kompetensi berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh LSP. Apalagi zaman saat ini membutuhkan pengakuan keahlian, kemampuan, atau kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan adanya hitam di atas putih,” ucap Lusje.

Lusje berharap adanya sertifikasi ini dapat melahirkan chef yang berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Mudah - mudahan kali ini ada 20 chef kita yang sudah berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning, dari seluruh Indonesia akan melahirkan 20 chef lempah kuning yang tentunya hanya ada di Kota Pangkalpinang dan dapat dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang diperolehnya," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm