SONORABANGKA.ID - Dalam rangka mewujudkan keamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung (Babel) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangunan (UPP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) II mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset Milik PT PLN (Persero) Serta Penegakan Hukum Di Daerah Hukum Polda Babel di Pangkalpinang, Bangka.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang dikategorikan objek vital nasional adalah bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, dalam hal ini Usaha PLN juga termasuk dalam Kategori tersebut karena bersifat strategis untuk hajat hidup orang banyak.
Penandatangaan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi, kesamaan persepsi dan sikap serta tindakan antara PLN dan Polda Babel dalam menyamakan persepsi, pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam kegiatan Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset milik PLN serta Penegakan Hukum di daerah hukum Polda Babel.
Hadir dalam acara tersebut PLH. General Manager PLN Babel, Senior Manager Perencanaan PLN Babel, Imam Asrori menyampaikan ruang lingkup MoU ini juga termasuk unit-unit yang berada dibawah PLN UIW Babel seperti PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, PLN UP3 Belitung, PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Babel dan PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan beserta unit layanan yang ada dibawahnya.
“Tidak hanya kantor-kantor PLN, pengamanan pembangkit, gardu induk, gudang PLN, Kabel Laut Sumatera-Bangka dan proyek-proyek ketenagalistrikan pembangunan Transmisi dan fasilitas lainnya menjadi lokasi yang tertuang dalam MoU ini”, kata Imam.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Babel, Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan, SIK.M.Si, menyatakan seluruh unit Polda Babel siap bersinergi dengan PLN dan berharap bahwa setelah penandatanganan MoU dilakukan dapat berkoordinasi secara intensif untuk pelaksanaannya dilapangan.
“Pengamanan Obvitnas ini merupakan tugas yang diamanahkan undang-undang kepada kami, Untuk itu dengan terjalinnya kerja sama antara PLN dengan Polda Babel ini menunjukan komitmen yang kuat dalam bersama-sama menjaga keberlanjutan pasokan listrik yang andal dan aman bagi masyarakat serta dengan kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi proaktif dalam mengatasi potensi gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi ketersediaan listrik di wilayah Babel”, pungkas Kombes Pol Kristanto.
Diwaktu yang sama saat diwawancara Manager Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan dan Keamanan PLN Babel, Eko Hadianto menyebutkan “Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan modern. Mengingat pentingnya listrik saat ini tidak hanya kepolisian, PLN mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kelistrikan di Babel ini agar listrik tetap andal dan terus bisa kita gunakan, hindari kegiatan-kegiatan yang membahayakan diri kita, orang lain dan aset kelistrikan yang pada akhirnya dapat merugikan kita semua”, tutup Eko.