Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK ( SHUTTERSTOCK)

Pemprov Kaltim Usulkan 261 Formasi CPNS dan 9.195 PPPK 2024

18 Maret 2024 17:46 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengusulkan sebanyak 9.456 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Rincian usulan formasi CASN 2024 Pemprov Kaltim ini, terdiri dari 9.195 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 261 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, pihaknya masih menunggu proses validasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024," kata Deni Sutrisno dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

Deni menjelaskan, seluruhnya terkait pertimbangan formasi CPNS dan PPPK tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur.

"Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi," terang dia.

Ia menambahkan, usulan 9.195 formasi PPPK untuk memperjuangkan tenaga honorer (non-ASN), yang sudah mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltim.

Adapun ribuan formasi PPPK terbagi dalam formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat," ucapnya.

Sebelum disetujui seluruh mekanismenya, lanjut dia, pihak BKD Kaltim akan meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung terkait rincian kebutuhan sesuai panduan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm