Beberapa di antaranya ialah melalui pengurangan penjualan subclass dengan harga tiket murah, atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.
"Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999," ungkapnya.
Sebagai informasi, subclass merupakan diferensiasi harga pada dunia penerbangan yang dikelompokan dalam satu paket kelas tertentu.
Pasar yang kompetitif akan mendorong maskapai untuk melakukan penjualan tiket dengan berbagai subclass, mulai dari harga tiket terendah sampai harga tiket tertinggi untuk memenangkan konsumen.
Namun pengaturan subclass juga dapat menjadi instrument maskapai untuk mengatur harga tiket di pasar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Melambung, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Pekan Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/03/27/211935126/harga-tiket-pesawat-melambung-kppu-bakal-panggil-7-maskapai-pekan-ini.