QR code di salah satu merchant di Thailand yang menerima pembayaran lewat QRIS.
QR code di salah satu merchant di Thailand yang menerima pembayaran lewat QRIS. ( KOMPAS.com)

Cara Belanja di Thailand dengan QRIS, Tak Perlu Tukar Uang

2 April 2024 09:04 WIB

SonoraBangka.ID - Warga Indonesia yang berbelanja di Thailand kini tak perlu repot menukarkan mata uang rupiah ke Baht Thailand lebih dulu.

Sebab, masyarakat dari Indonesia kini sudah bisa melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Negara Gajah Putih.

Hal tersebut dimungkinkan lantaran Thailand menjadi salah satu negara yang mendukung sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR.

Cross-border payment ini bertujuan untuk memudahkan transaksi di lintas negara agar lebih cepat, transparan, murah, dan inklusif.

Ada delapan penyelenggaran jasa pembayaran (PJP) bank dan non-bank di Indonesia yang mendukung transaksi lewat QRIS.

Delapan PJP tersebut adalah Bank BCA, Bank BSI, CIMB NIAGA, Bank Sinarmas, Bank Mega, PermataBank, e-wallet Dana, dan Bank BPD Bali. Jumlah ini kabarnya akan diperbanyak ke depannya.

Jadi, warga negara asal Indonesia yang memiliki aplikasi bank-bank dan e-wallet di atas, bisa melakukan transaksi lewat QRIS saat berbelanja di Thailand.

Sementara itu, PJP atau bank dan lembaga non-bank asal Thailand yang menerima pembayaran lewat QRIS adalah Bangkok Bank dan Bank Kungsri.

Di sisi lain, aplikasi di Thailand yang bisa melakukan scan QRIS di Indonesia, meliputi Bangkok Bank, Bank Krungsri, dan CIMB Thai. Seluruh merchant QRIS Indonesia dapat menerima aplikasi pembayaran Thailand.

Tips bayar pakai QRIS saat belanja di Thailand

Sebelum membahas cara bertransaksi menggunakan QRIS saat berbelanja di Thailand, ada sejumlah tips yang bisa dilakukan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm