Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Nilai MCP Tertinggi
Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Nilai MCP Tertinggi ( )

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Nilai MCP Tertinggi

26 April 2024 15:44 WIB

SONORABANGKA.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi wilayah II tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4/24).

Lusje mengatakan, hasil kerja keras jajaran OPD di pemkot ini harus tetap dipertahankan, karena penilaian ini juga akan dilakukan hingga tahun 2025. Ia pun mengapresiasi capaian yang diraih tersebut. Selain itu Lusje juga mengapresiasi wali kota periode 2018-2023 atas sumbangsih dan arahannya selama masa periode itu sehingga pemkot berhasil menjadi pemerintah kota tertinggi peningkatan nilai MCP.

“Perlu kerja keras mempertahankan ini. Kita berhasil menjadi pemda tertinggi wilayah II, bersaing dengan DKI Jakarta, Sumsel, Banten dan Lampung. Penilaian ini akan dilakukan lagi dari Januari 2024 sanpai Januari 2025 sehingga kita harus mulai mempersiapkannya dari sekarang,” ucap Lusje.

Dengan capaian ini, dia meminta jajaran ASN di Pemkot Pangkalpinang bekerja sesuai koridornya. Semua pekerjaan dilengkapi dengan adminitrasi yang baik, sesuai kebijakan dan sering mengunggah berdasarkan form-form yang diminta oleh KPK.

“Langkah - langkah ini kalau dikerjakan pasti indeks kita akan naik dan kita akan diposisi rangking 1. Kalau mau tetap berada di rangking 1, kita harus kerja keras untuk mempertahankannya,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm