Pj Walikota Lusje Hadiri Musrembang RPJPD Hingga Tahun 2045
Pj Walikota Lusje Hadiri Musrembang RPJPD Hingga Tahun 2045 ( )

Pj Walikota Lusje Hadiri Musrembang RPJPD Hingga Tahun 2045

26 April 2024 15:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/04/24).

“Rencana pembangunan ini jangka panjang daerah, dalam rangka kita menyusun dari tahun 2025 sampai dengan 2045. Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Bappenas tentang penyusunan RPJPD dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) bahwa merupakan alat sekaligus visi Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat hingga Indonesia Emas tahun 2045”, ujar Lusje dalam sambutan.

Lusje Tabalujan menerangkan, jika dulu kita mengenal GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, saat ini disebut dengan RPJPN.

“Dua puluh tahun mau kita apakan Kota Pangkalpinang ini baik keagamaan, pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain-lain”, tegas Lusje.

Dengan disahkannya RPJPD, Lusje yakin akan memberikan ruang yang optimal untuk pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Lusje mengingatkan agar RPJPD Kota Pangkalpinang sejalan dengan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga RPJPN.

“Kita diberi wewenang untuk mengatur pemerintahan sendiri sesuai dengan apa yang ada dalam otonomi daerah. Kota Pangkalpinang adalah bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga harus sesuai dengan kebijakan provinsi, begitupun provinsi juga harus sesuai dengan RPJPN dan RPJMN," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm