Tim Inafis Polda Babel Lakukan Olah TKP Kasus Pencurian Di SDN 62 Pangkalpinang
Tim Inafis Polda Babel Lakukan Olah TKP Kasus Pencurian Di SDN 62 Pangkalpinang ( )

Tim Inafis Polda Babel Lakukan Olah TKP Kasus Pencurian Di SDN 62 Pangkalpinang

15 Mei 2024 21:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Inafis Ditreskrimum Polda Bangka Belitung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 62 Kota Pangkalpinang, Rabu (15/5/24) siang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti membenarkan bahwa telah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polda Babel.

"Siang tadi, Tim Inafis Polda sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP kasus pencurian tersebut atas dasar Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak Sekolah ke Polresta Pangkalpinang,"kata Iqbal, Rabu sore.

Menurut Iqbal, hasil dugaan sementara pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan aksinya dengan membobol plafon yang berada diruangan kepala sekolah.

Dalam aksinya tersebut, lanjut Iqbal, pelaku mencuri sebanyak 15 unit laptop beserta kotaknya.

"Temuan lain juga, TKP pencurian sudah tidak steril lagi atau sudah tidak dalam status quo karena sudah dirapikan oleh pihak sekolah sehingga sedikit menyulitkan petugas untuk menemukan petunjuk lainnya dilokasi TKP,"tutur Iqbal.

Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa Kepolisian terus melakukan Langkah-langkah komprehensif untuk mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN 62 Pangkalpinang.

"Sementara itu yang bisa kami sampaikan, untuk perkembangan kasus ini akan kami sampaikan kembali,"pungkasnya.

Sebelumnya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di SDN 62 Kota Pangkalpinang. Modus pelaku sendiri dilakukan dengan membobol atap plafon ruangan sekolah dan mengambil sebanyak 15 unit laptop.

Pencurian tersebut diketahui pada Selasa (14/5/24) pagi pada saat petugas kebersihan sekolah akan membersihkan ruangan dan mendapati plafon ruang Kepala Sekolah sudah dalam keadaan jebol.

Atas kejadian tersebut, pihak Sekolah mengalami kerugian materil lebih kuranh 84 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm