SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Bangka Belitung mengadakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024. Rapat Paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi dan di hadiri Pejabat (Pj) Sekda Fery Aprianto yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (06/06/24).
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel kepada Darwis. Ia berharap, Darwis diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat, serta dapat bekerjasama dengan semua komponen di DPRD Babel.
“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 - 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini juga mewakili DPRD Babel mengucapkan terimakasih kepada keluarga almarhum Jawarno, sekaligus juga kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Babel, atas suksesnya proses dan mekanisme PAW, sebagaimana amanat Undang - Undang.
"Paripurna pada hari ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah,” pungkasnya.