SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan sebagai alat transportasi.
Salah satunya mendorong konversi atau modifikasi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik berbasis baterai. Bahkan masyarakat yang hendak melakukannya kini tanpa biaya alias gratis.
Dijelaskan oleh direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM Eniya Listiani, konversi bisa gratis kalau menggunakan skema tukar baterai atau swap.
"Kita sarankan itu swap baterai sih, sehingga kalau Rp 10 juta itu bisa gratis, kalau dengan sistem swap baterai ya," katanya belum lama ini.
Caranya, calon konsumen harus mendaftarkan diri dahulu ke situs resmi ESDM di ebteke.esdm.go.id/konversi. Dari sana, isilah data diri lengkap berserta jenis kendaraan yang mau dikonversi.
Adapun untuk melakukan konversi motor bensin menjadi listrik, umumnya dikenakan biaya sekitar Rp 15 juta sampai Rp 17 juta. Tapi, pemerintah RI telah memberikan subsidi senilai Rp 10 juta.
“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp 10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” kata dia.
Berikut cara pendaftaran konversi motor listrik;
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konversi Motor BBM ke Listrik Bisa Gratis, Catat Caranya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/29/070200215/konversi-motor-bbm-ke-listrik-bisa-gratis-catat-caranya.