Ilustrasi cek kondisi mobil listrik bekas.(Ilham Karim/Kompas.com)
Ilustrasi cek kondisi mobil listrik bekas.(Ilham Karim/Kompas.com) ( KOMPAS.COM)

Cara Untuk Cek Kondisi Mobil Listrik Bekas Sebelum Membeli

29 Juni 2024 20:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Membeli mobil listrik bekas menjadi pilihan menarik bagi banyak konsumen yang ingin menikmati teknologi modern dengan biaya lebih terjangkau.

Tapi, sebelum memutuskan untuk membeli, penting untuk memastikan kondisi mobil dalam keadaan baik.

Agus, pemilik diler mobil bekas Auto Haus di Jakarta Pusat, membagikan beberapa tips sederhana untuk mengecek kondisi mobil listrik bekas sebelum membeli.

"Baterai adalah komponen paling vital dalam mobil listrik. Pastikan untuk memeriksa kapasitas dan kesehatan baterai melalui laporan atau aplikasi yang biasanya disediakan oleh pabrikan," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Baterai yang sehat akan memiliki kapasitas yang mendekati nilai aslinya dan menunjukkan tingkat degradasi yang minimal.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya pengecekan sistem kelistrikan.

"Cek seluruh sistem kelistrikan termasuk lampu, indikator, dan fitur-fitur elektronik lainnya. Pastikan semuanya berfungsi dengan baik, karena masalah pada sistem kelistrikan bisa menjadi indikator adanya masalah yang lebih besar," ujarnya.

Agus juga mengingatkan untuk memeriksa kondisi fisik mobil.

"Periksa bodi mobil dari kerusakan atau tanda-tanda bekas tabrakan. Mobil listrik memiliki banyak sensor, jadi pastikan tidak ada kerusakan yang bisa mempengaruhi kinerja sensor-sensor tersebut," tambahnya.

Pemeriksaan sistem rem juga tidak boleh dilewatkan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm