SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna peresmian pengucapan sumpah janji penganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 dari Amri Cahyadi kepada Amzahri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (19/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Babel, Hellyana memgatakan pelaksanaan PAW tersebut telah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Provinsi Babel Nomor 1 tahun 2018 serta keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Dalam kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada pemprov dan KPU Provinsi Babel atas tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan baik sesuai dengan amanat undang – undang,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan melalui perjalanan yang cukup panjang jumlah anggota Fraksi PPP di DPRD Babel akhirnya bisa lengkap dan ia berharap dengan tambahan anggota baru ini dalam hal menjalankan amanah terutama untuk daerah pemilihan (Dapil) dapat berjalan dengan baik.
“Hari ini saya sangat senang sekali, karena beliau adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Islam dan bisa menambah kekuatan kita. Kemudian dengan sisa jabatan yang hanya tiga bulan semoga bisa membantu masyarakat dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di komisi IV,” pungkasnya.