SonoraBangka.ID - Agensi Woollim Entertainment bakal mengambil tindakan tegas di balik tindakan jahat terhadap Kwon Eun Bi.
Baru-baru ini, dilansir dari Soompi pada Sabtu (6/7/2024), agensi Woollim Entertainment pun merilis pernyataan resmi terkait tindakan tegas yang diambil oleh pihaknya untuk melindungi Kwon Eun Bi.
"Halo. Ini adalah Woollim Entertainment.
Kami menyampaikan informasi terkini mengenai kemajuan tindakan hukum kami untuk melindungi artis kami Kwon Eun Bi dari pelanggaran haknya.
Kami sebelumnya mengumumkan bahwa Kwon Eun Bi menderita kerusakan psikologis akibat pencemaran nama baik yang parah melalui pelecehan seksual, postingan yang menyerang karakternya, penyebaran kebohongan, dan pelanggaran privasinya," tulis Woollim Entertainment.
Lebih lanjut, agensi tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti terkait tindakan kriminal yang mencemarkan nama baik Kwon Eun Bi.
"Oleh karena itu, kami mengumpulkan banyak postingan tentang tindakan kriminal dari orang-orang yang tanpa alasan mencemarkan nama baik karakter Kwon Eun Bi, menghinanya, melakukan pelecehan seksual, menyebarkan kebohongan tentang dirinya, menulis postingan jahat dan memfitnahnya,
atau menggabungkan potretnya dengan foto lain dan menyebarkan foto palsu, foto-foto porno dirinya, dan kami mengajukan tuntutan pidana tahap pertama. Polisi saat ini sedang menyelidiki keluhan tersebut.
Perbuatan seperti ini jelas merupakan kejahatan, dan kami informasikan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami akan terus mengajukan tuntutan pidana dan mengambil tindakan hukum yang tegas, tanpa keringanan hukuman, terhadap kasus-kasus yang termasuk dalam pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-undang.
Promosi Jaringan Informasi dan Komunikasi atau dianggap sebagai tindak pidana penghinaan menurut hukum," lanjut agensi.
Terakhir, agensi berharap agar suatu saat penggemar menemukan unggahan jahat terkait artisnya untuk bisa melaporkan ke akun email resmi milik Woollim Entertainment.
https://www.grid.id/read/044115887/diduga-alami-pelecehan-agensi-kwon-eun-bi-bakal-ambil-tindakan-hukum?page=all