SONORABANGKA.ID - Adalah Untuk mempercepat transformasi kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi cuma 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.
Kebijakannya tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN, yakni minimal 40 persen.
Tahun lalu, yang mendapatkan insentif PPN hanya Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Ioniq 5 harganya turun hingga Rp 70 jutaan. Sedangkan Air ev, turun sekitar Rp 20 jutaan.
Untuk 2024, mulai banyak mobil listrik yang diproduksi atau dirakit secara lokal. Wuling menambah dua model, yakni Binguo EV dan Cloud EV. Menurut situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, nilai TKDN Binguo EV mulai 47,53 persen hingga 47,55 persen. Sementara Cloud EV, memiliki nilai TKDN 40 persen.
Ketiga mobil listrik tersebut diproduksi di pabrik PT SGMW Motor Indonesia. Pabrik tersebut juga merakit mobil listrik Morris Garage (MG), yakni MG 4 EV dan MG New ZS EV. Kedua model tersebut memiliki nilai TKDN 40 persen.
Lalu, meluncur juga mobil listrik dari China, yaitu Neta. Mobil listrik Neta V-II juga sudah dirakit secara lokal oleh PT Neta Auto Manufacturing Indonesia, dengan nilai TKDN 44 persen. Termasuk yang akan meluncur dalam waktu dekat, Neta X, punya nilai TKDN juga 44 persen.
Chery Omoda E5 sudah dirakit juga secara lokal oleh PT Chery Motor Indonesia. SUV listrik ini memiliki nilai TKDN hingga 40,5 persen. Bertambah juga Hyundai New Kona EV oleh PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dengan nilai TKDN mulai 40 persen hingga 40,01 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN Tahun 2024", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/08/091200915/daftar-mobil-listrik-yang-dapat-insentif-ppn-tahun-2024.