( )

PKK Siap Ambil Bagian, Pengadaan CPNS dan PPPK Kabupaten Bangka Tengah Buka 500 Formasi

16 Juli 2024 09:49 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyatakan akan membuka 54 formasi untuk CPNS dan formasi PPPK yang terdiri dari 151 formasi tenaga pendidik, 95 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis.

Jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memang masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Total keseluruhan pengadaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 direncanakan sebanyak 500 orang.

Mengingat masih banyaknya pegawai kontrak kegiatan (PKK), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah serius memotivasi PKK agar bisa beralih status menjadi PPPK di tahun 2024 ini.

Keseriusan ini dilakukan melalui acara pembinaan Pegawai Kontrak Kegiatan bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Selawang Segantang, Senin (15/07/2024) siang.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Kepala BKPSDMD, dan Kepala Bappelitbangda, duduk bersama ribuan PKK dan hadir untuk memberikan motivasi.

Kegiatan kali ini dimaksudkan Bupati agar PKK dapat mempersiapkan diri mengikuti tes PPPK, termasuk serius belajar dan menyiapkan persyaratan administrasi sedetail mungkin.

"Bagi PKK yang sudah masuk database silakan mengikuti seleksi PPPK. Nantinya akan dibuka 446 formasi dari semua jurusan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Terkait kebijakan pemerintah pusat bahwa penataan status honorer harus selesai di akhir tahun 2024, Pemkab Bangka Tengah menekankan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja PKK di Kabupaten Bangka Tengah. Bagi PKK yang masuk database, pemberlakuan kontrak masih berlaku di tahun 2025 mendatang. Berbeda ceritanya jika PKK berniat mengundurkan diri, maka posisi yang kosong tidak bisa digantikan dengan yang baru.

"Saya harap teman-teman PKK semuanya bisa hadir mengikuti tes PPPK ya, jika ada yang berhalangan hadir, tidak bisa dijadwalkan ulang. Untuk formasi cleaning service dan petugas jaga malam (penjaga kantor) tidak bisa mengikuti tes ini karena belum ada ketentuan atau nomenklatur untuk bisa mengikuti tes PPPK. Mohon bersabar, ya," ungkap Algafry.

Mengingat tes akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), Algafry berpesan agar PKK mengikuti simulasi yang akan difasilitasi oleh BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah.

"Tujuan simulasi ini agar teman-teman tidak gugup pada saat menghadapi tes yang sesungguhnya untuk meminimalisir kesalahan teknis," ujar Algafry.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi Adhari, selaku fasilitator mengingatkan para PKK agar mempersiapkan dengan segala persyaratan dengan sungguh-sungguh pada saat pendaftaran dibuka nantinya.

Menurutnya seleksi pertama bukanlah CAT, melainkan administrasi. Kelengkapan berkas pendaftaran menjadi poin penting agar bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Silakan konsultasikan dengan BKPSDMD terlebih dahulu sebelum rekan-rekan mengunggah data administrasi yang harus dilengkapi. Jika ada kesalahan pengunggahan, akibatnya bisa fatal karena bisa menyebabkan tidak lolos tahapan seleksi pertama yang otomatis tidak akan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya," tegas Risaldi mewanti-wanti.

Tak hanya itu, Ia juga menekankan agar para PKK mempersiapkan diri dengan belajar dari sekarang agar bisa melampaui nilai passing grade yang telah ditetapkan sebagai syarat kelulusan.

Perlu juga diketahui bahwa, berdasarkan data kepegawaian jumlah seluruh pegawai kontak kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2024 yaitu sebanyak 1.979 pegawai, berdasarkan jenis kelamin PKK laki-laki berjumlah 1.073 pegawai dan perempuan sebanyak 906 pegawai.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pengadaan-cpns-dan-pppk-kabupaten-bangka-tengah-buka-500-formasi-pkk-siap-ambil-bagian

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm