Paripurna penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Pemprov, di DPRD Babel
Paripurna penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Pemprov, di DPRD Babel ( Sonorabangka.id)

DPRD Babel Terima Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Pemprov

17 Juli 2024 09:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (16/7/2024).

Penyampaian rancangan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA dan diterima Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dengan disaksikan para pimpinan lainnya, Kepala OPD, serta anggota DPRD Babel.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, Gubernur/Bupati/Wali kota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat – lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi berkenaan dengan hal tersebut bahwa laporan keuangan dalam ranperda APBD 2023 dan rancangan pergub tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Babel telah disampaikan kepada DPRD Babel pada saat paripurna 1 Juli lalu,”tuturnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan dengan berpedoman pada peraturan DPRD tentang tata tertib dan peraturan perundang- undangan lainnya yang telah disampaikan Pj gubernur, DPRD akan membentuk panitia khusus berdasarkan kesepakatan dalam rapat musyawarah yang akan dilaksanakan oleh komisi – komisi DPRD.

“Saya harap komisi – komisi pro aktif membahas, mengkaji dan mencermati pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 sebagai perbaikan untuk tahun anggaran selanjutny,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Safrizal ZA dalam pidatonya menerangkan, rancangan pelaksanaan APBD 2023 ini terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Laporan keuangan ini sendiri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel. Disamping itu, hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah upaya konkrit dan niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Ia menuturkan, secara garis besar realisasi yang telah dicapai terhadap pagu APBD Babel 2023 pada pos pendapatan setelah APBD perubahan senilai Rp2,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah mencapai Rp1,03 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp1,5 triliun.

"Semula dianggarkan defisit Rp876 miliar ternyata dalam realisasinya mengalami defisit Rp591 miliar. Dan setelah ditambah dengan realisasi pembiayaan neto senilai Rp880 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu senilai Rp288 miliar," urainya.

Safrizal mengakui, adanya keberhasilan yang dicapai ini merupakan hasil kerja bersama DPRD Babel dan lainnya.

Kendati demikian, kekurangan yang terjadi tetap ada terutama dalam kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga belum dapat memuaskan semua pihak.

"Untuk itu pada kesempatan ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mudah-mudahan pada tahun-tahun yang akan datang semua kekurangan itu dapat diperbaiki secara bertahap. Saya juga persilahkan untuk DPRD Babel meneliti dan mengevaluasi kembali terhadap lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm