Ilustrasi usaha sampingan
Ilustrasi usaha sampingan ( )

8 Ide Usaha Sampingan untuk Karyawan Kantoran yang Super Sibuk

22 Juli 2024 19:49 WIB

Dengan memanfaatkan aplikasi investasi yang mudah digunakan, Anda bisa mengatur dan memantau investasi Anda kapan saja.

Pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu atau konsultasi dengan ahli keuangan sebelum memulai.

6. Rental Properti

Jika Anda memiliki properti yang tidak terpakai, menyewakannya bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.

Anda bisa menyewakan kamar kosong melalui platform seperti Airbnb, atau menyewakan properti jangka panjang.

Ini adalah cara yang efektif untuk menghasilkan pendapatan pasif tanpa perlu banyak campur tangan.

7. Affiliate Marketing

Affiliate marketing memungkinkan Anda untuk mendapatkan komisi dengan mempromosikan produk atau layanan orang lain.

Anda bisa mendaftar di program afiliasi seperti Amazon Associates atau Tokopedia Affiliate, dan mempromosikan produk melalui blog, media sosial, atau email.

8. Jasa Titip (Jastip)

Jika Anda sering bepergian ke luar kota atau luar negeri, jasa titip bisa menjadi peluang usaha yang menguntungkan.

Banyak orang yang membutuhkan barang dari luar kota atau luar negeri dan bersedia membayar lebih untuk jasa titip.

Anda hanya perlu mempromosikan jasa Anda di media sosial dan mengatur pengiriman barang sesuai dengan waktu yang Anda miliki.

Meskipun karyawan kantoran memiliki waktu yang terbatas, peluang usaha sampingan tetap terbuka lebar dengan kreativitas dan manajemen waktu yang baik.

Pilihlah ide usaha yang sesuai dengan minat dan keahlian Anda, serta yang dapat dijalankan dengan fleksibel.

Jadi, dengan usaha yang konsisten dan tekad yang kuat, menambah penghasilan di luar pekerjaan utama bukanlah hal yang mustahil.

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/114889170/ide-8-usaha-sampingan-untuk-karyawan-kantoran-yang-super-sibuk?page=4

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm