SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Selasa (16/07/24).
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi dalam sambutannya menyampaikan rancangan pelaksanaan APBD 2023 ini terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Laporan keuangan ini sendiri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel. Disamping itu, hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah upaya konkrit dan niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA menyampaikan secara garis besar realisasi yang telah dicapai terhadap pagu APBD Babel 2023 pada pos pendapatan setelah APBD perubahan senilai Rp2,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah mencapai Rp1,03 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp1,5 triliun.
"Semula dianggarkan defisit Rp876 miliar ternyata dalam realisasinya mengalami defisit Rp591 miliar. Dan setelah ditambah dengan realisasi pembiayaan neto senilai Rp880 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu senilai Rp288 miliar," pungkasnya.