SONORABANGKA.ID - Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama hadiri Rapat Paripurna ke 23 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA APBD dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/8/24).
“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024," ujar Budi Utama.
Budi Utama meneruskan, fokus pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 diharapkan mampu mendongkrak kualitas SDM dan kualitas kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Pembangunan ekonomi perlu menjadi perhatian yang utama mengingat perannya yang sangat penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan tema pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Oleh karena itu, tambahnya, perlu adanya penguatan ketahanan ekonomi daerah dengan memberikan berbagai stimulus perekonomian berkualitas agar ketika kondisi resesi muncul, maka tidak akan mempengaruhi perekonomian kota Pangkalpinang secara signifikan.
"Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan prinsip kecermatan dan rasionalitas melalui pengoptimalan berbagai sumber dan potensi pendapatan yang ada namun tetap memperhatikan kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah," pungkasnya.