Ilustrasi tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik lewat Bank BRI. Cara bayar tilang elektronik ATM BRI, BRImo, i-banking BRI, dan EDC BRI.(Dok. NTMC Polri)
Ilustrasi tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik lewat Bank BRI. Cara bayar tilang elektronik ATM BRI, BRImo, i-banking BRI, dan EDC BRI.(Dok. NTMC Polri) ( KOMPAS.COM)

Polisi Mulai Latihan Penerapan Sistem Tilang Poin, Ini Untuk Skemanya

25 Agustus 2024 21:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri mulai menggelar latihan pemberlakuan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR), sebagai upaya meningkatkan kesadaran atas pentingnya tertib berlalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut, sistem tilang poin ini juga diberlakukan agar membuat efek jera ke pengendara supaya tidak mengulangi kesalahannya.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan pelatihan TAR, yang merupakan upaya korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas dengan pendataan masyarakat terhadap perilaku para pengemudi di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dalam keterangan tertulis (23/8/2024).

Aplikasi TAR ini melakukan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

“Kita catat yaitu perilaku dari masyarakat pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran atau terlibat laka nanti dapat dinilai pada akhirnya nanti diberi penandaan di Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.

Nantinya setiap orang yang memiliki SIM akan diberikan 12 poin awal. Poin akan berkurang kalau pemilik SIM terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas.

Apabila seorang pelanggar diketahui sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran lalu lintas maka SIM bisa dicabut mengikuti ujian ulang.

“Kalau nilainya sudah melebihi dari 12 poin yang standart nanti SIM dapat di cabut sementara atau di cabut tetap mengikuti ujian ulang untuk memperoleh SIM itu 6 bulan atau 1 tahun baru bisa mendaftar pembuatabn SIM,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.

Ia juga berharap para peserta pelatihan dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga Polisi lalu lintas dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Anggota betul-betul melaksanakan kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh baik,sehingga polisi lalu lintas sebagai pembangun peradaban dan pembangun kemanusiaan ini bisa terwujud sesuai dengan arahan Kakorlantas,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mulai Latihan Penerapan Sistem Tilang Poin, Ini Skemanya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/25/080132915/polisi-mulai-latihan-penerapan-sistem-tilang-poin-ini-skemanya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm