Dua Bakal Paslon Pilkada Bangka Tengah Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD GATOT SOEBROTO
Dua Bakal Paslon Pilkada Bangka Tengah Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD GATOT SOEBROTO ( Istimewa)

Dua Bakal Paslon Pilkada Bangka Tengah Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

1 September 2024 08:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Pasca pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bangka Tengah menyatakan berkas persyaratan pendaftaran dari dua bakal pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Bangka Tengah tahun 2024 lengkap dan benar secara administrasi, kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah menjalani pemeriksaan Kesehatan 31 Agustus 2024 Di RSPAD Gatot Soebroto.

Ada dua pasangan calon yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut sesuai dengan yang tercatat telah mendaftar ke KPU Kab. Bangka Tengah. Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yakni, Adet - Erlansyah Roskar Aprinata dan Algafry Rahman - Efrianda.

Supendi Saputra Selaku Ketua KPU Bangka Tengah mengungkapkan, hari ini dua paslon kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan menjadi calon. Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU 10 Tahun 2024. Kemudian terkait dengan keputusan KPU, untuk pemeriksaan kesehatan itu ada di diatur secara khusus tentang pemeriksaan kesehatan di Nomor 1090 Tahun 2024. Kemudian KPU nanti pada prinsipnya akan menerima hasil pemeriksaannya sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto. Dalam tes tersebut nantinya yang berwenang mengeluarkan status mampu atau tidak mampunya kesehatan seorang figur untuk berkontestasi ialah rumah sakit. Ujarnya

Supendi mengatakan pemeriksaan kesehatan Medical check up dilakukan secara keseluruhan, seperti threadmil, cek darah besar, psikotes, neurologi, THT-KL, dan lainnya. Tahapan pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahap, yaitu pra pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, hingga pasca pemeriksaan kesehatan.

Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan memverifikasi berkas administrasi para paslon hingga tanggal 21 September nanti dan penetapan calon pada 22 September 2024. "Lalu kita akan melakukan verifikasi administrasi sampai dengan nanti penetapan calon pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut ditanggal 23 September 2024. Imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm