SONORABANGKA.ID - Adalah Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perlu menggunakan QR Code MyPertamina.
Pembelian BBM menggunakan MyPertamina ini merupakan bagian dari penerapan program Subsidi Tepat.
Sebagai informasi, pembelian BBM subsidi dengan QR code MyPertamina ini diwajibkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Tapi, pemilik kendaraan apakah perlu mencetak QR code MyPertamina untuk membeli BBM subsidi?
Pembelian BBM subsidi bisa cuma menunjukkan QR code subsidi kepada operator SPBU melalui ponsel atau yang sudah dicetak.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pembelian BBM subsidi wajib terdaftar di MyPertamina dan memiliki QR code.
QR code tersebut dapat dicetak atau di-print lalu dilaminating sebelum melakukan transaksi.
"Pilihannya aplikasi (di ponsel) atau QR dicetak," kata Irto dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/9/2024).
Adapun bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya untuk bisa membeli Pertalite dapat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah QR Code MyPertamina Perlu Dicetak untuk Beli BBM Subsidi?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/08/094100615/apakah-qr-code-mypertamina-perlu-dicetak-untuk-beli-bbm-subsidi-.