Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Bateng
Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Bateng ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Pemkab Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Bateng

14 September 2024 12:04 WIB

SonoraBangka.id - Melalui Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan bantuan bedah unit pengolahan ikan kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar).

Bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada 15 Pokdakan dan 4 Poklahsar yang ada di Kabupaten Bangka Tengah pada kegiatan Temu Teknis Pembudidaya Ikan yang diselenggarakan di Pokdakan Bina Lestari Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Jumat (13/09/2024).

Algafry mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan upaya dari Pemkab Bateng dalam memberikan dukungan dan dorongan kepada pembudidaya ikan agar meningkatkan produksi sektor perikanan air tawar di Kabupaten Bateng beserta produk hilirisasinya.

"Kami selaku pemerintah berupaya untuk selalu memberikan stimulus kepada para nelayan dan pembudidaya ikan agar terus mengembangkan budidaya ikan khususnya air tawar dan bagaimana agar hilirisasinya juga mampu menghasilkan produk olahan dari budidaya ikan itu sendiri," ujar bupati dalam sambutannya.

Menurut Algafry, potensi produksi sub sektor perikanan budidaya yang ada di Bangka Tengah cukup tinggi, sehingga dapat menjadi fokus pengembangan dan diharapkan mampu menghasilkan usaha budidaya ikan yang berkelanjutan.

"Kita memiliki potensi yang cukup besar dengan adanya 131 kelompok pembudidaya ikan dan terdiri dari 1.196 orang pembudidaya. Tentu ini jumlah yang cukup besar untuk menggerakan sektor budidaya ikan untuk peningkatan ekonomi kita," ucapnya.

Algafry berharap, pengembangan budidaya ikan air tawar dapat memberikan andil dan berkontribusi untuk pengendalian inflasi, terutama subtitusi protein hewani yang bersumber dari ikan ketika musim paceklik di saat nelayan tidak dapat melaut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bateng, Imam Soehadi, mengatakan bantuan yang diberikan kepada Pokdakan dan Poklahsar merupakan bantuan yang bersumber dari APBD dan DAK tahun anggaran 2024.

"Bantuan yang kita salurkan ini nilainya mencapai sekitar 2,1 miliar rupiah. Itu berasal dari DAK sebesar 1,8 miliar dan APBD Bangka Tengah sebesar 300 juta rupiah," ungkapnya.

Menurut Imam, dukungan melalui bantuan saran yang diberikan kepada pokdakan dan bedah unit pengolahan ikan kepada poklahsar ini dapat menumbuhkan budidaya ikan air tawar yang tidak hanya kuat dalam hal produksi tetapi juga mapan pada hilirisasi produknya.
Selain bantuan, Pemkab Bateng juga memberikan penerapan konsep digital farming kepada sub sektor budidaya ikan dengan mengimplementasikan penggunaan mesin autofeeder yang bekerja sama dengan perusahaan startup dibidang perikanan, eFishery.

"Kita juga sudah mengenalkan dan akan menerapkan penggunaan mesin autofeeder, sehingga pembudidaya dapat memberikan pakan ikan secara otomatis kapanpun dan dimanapun dengan memanfaatkan teknologi dalam sektor perikanan," ucap Imam.

Pada kesempatan ini, Algafry bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga nelayan yang meninggal dunia.

Sementara itu, kegiatan Temu Teknis Pembudidaya Ikan yang diikuti Pokdakan dan Poklahsar di wilayah Bateng mengundang narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kelautan Dan Perikanan Babel, Perwakilan Bank Indonesia, dan Perwakilan PT. Multidaya Teknologi Nusantara eFishery.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pokdakan-dan-poklahsar-dapat-bantuan-pemkab-dorong-pengembangan-budidaya-ikan-air-tawar-di-bateng

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm