Pj Walikota Budi Utama Resmikan Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang
Pj Walikota Budi Utama Resmikan Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang ( Kominfo PGK)

Pj Walikota Budi Utama Resmikan Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang

21 September 2024 18:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai dua Ruko Destar Point, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (17/9/2024). Launching ini ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya era baru pelayanan publik yang terintegrasi di kota ini.

MPP Pangkalpinang menghadirkan berbagai layanan publik dari berbagai instansi yang sebelumnya tersebar, seperti Kementerian, lembaga pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta, yang kini disatukan dalam satu atap. Layanan ini mencakup Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Keuangan Daerah, Perumda Tirta Pinang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Dinas Tenaga Kerja. Tak ketinggalan layanan pengaduan dari PLN, Kementerian Agama, ATR/BPN, Bank SumselBabel, dan Samsat Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Budi Utama menekankan pentingnya keberadaan MPP ini sebagai langkah nyata melayani Pangkalpinang prima dan berkomitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa MPP harus dimanfaatkan secara optimal dan bukan hanya sekadar seremoni.

“Mal Pelayanan Publik ini bukan untuk seremonial semata, melainkan harus terus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Jika masih ada keluhan ke depannya, itu berarti mal ini belum berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Budi juga menjelaskan bahwa tujuan dari MPP adalah untuk memudahkan akses layanan publik di satu tempat, mengurangi birokrasi yang rumit, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif.

“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berkeliling ke berbagai kantor untuk mengurus keperluan administrasi. Semua telah tersedia di sini, mulai dari layanan kependudukan hingga pengaduan layanan umum,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm