Kegiatan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah
Kegiatan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah ( Diskominfosta Bangka Tengah)

MPP Selawang Segantang Siap Layani Masyarakat, Hadirkan 91 Jenis Layanan

24 September 2024 08:43 WIB

SonoraBangka.id - Acara soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Kecamatan Pangkalanbaru, dimulai Senin (23/09/2024).

MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah merupakan pusat pengintegrasian pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian, BUMN, BUMD dalam satu tempat. Penyelenggaraan MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah. Tak hanya menyediakan gerai pelayanan, MPP Selawang Segantang ini juga dilengkapi dengan berbagai sarana prasarana, diantaranya ruang laktasi, ruang tunggu, ruang konsultasi dan pengaduan, musala, pojok baca, serta ruang bermain anak.

MPP Selawang Segantang merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.

“Kehadiran MPP mempunyai tujuan utama untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, yang tadinya mungkin jauh untuk ke Komplek Pemda di Koba, sekarang menjadi lebih dekat. Ayo, masyarakat silakan datang ke sini, manfaatkan ini dengan sebaik-baiknya, rasakan kemudahan pelayanan publik di MPP Selawang Segantang,” ucap Wiwik Susanti, Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah.

Ia juga berharap MPP Selawang Segantang dapat tumbuh berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggaraan pelayanan yang profesional dan responsif.

“Pemkab Bateng selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang membangun serta menindaklanjuti masukan dengan langkah konkrit guna terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. Mari hapuskan stigma buruk pelayanan pemerintah di masyarakat, kita bangkitkan citra Pemkab Bateng yang profesional dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Wiwik.

Pada kesempatan ini, Kepala DPMPTK menjelaskan bahwa terdapat 17 instansi/lembaga/badan yang tergabung di MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah dengan total jumlah layanan sebanyak 91 jenis layanan. Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa sejak uji coba tanggal 15 Agustus 2024 sampai dengan 20 September 2024, tercatat jumlah pengunjung yang telah memperoleh pelayanan di MPP Selawang Segantang sebanyak 512 orang.

“Adapun 17 instansi/lembaga/badan yang tergabung terdiri dari 8 OPD Bateng, yaitu DPMPTK, Dindukcapil, BPPRD, Dinkes, DPUTRP, Dinsos-PMD, Disperindagkop-UKM, dan Kecamatan Pangkalanbaru, 1 OPD Provinsi Babel yakni UPTB Samsat Bateng, 7 instansi/lembaga kementerian dan non kementerian diantaranya Kanwilkumham Babel, BNN Babel, KPP Pratama Bangka, Kantor Pertanahan Bateng, Kemenag Bateng, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, dan BPJS Kesehatan Bateng, serta 1 BUMD yaitu Bank Sumselbabel Cabang Koba,” kata Wiwik.

Tak hanya itu, Wiwik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para mitra kerja sama atas sinergi dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Bangka Tengah melalui MPP Selawang Segantang.

Prosesi gunting pita menandai soft launching MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah. Kemudian, dilakukan peninjauan langsung satu per satu gerai pelayanan dan sarana prasarana di MPP Selawang Segantang. Semoga seluruh pelayan publik di MPP Selawang Segantang selalu cepat, tanggap, dan sabar dalam melayani masyarakat.

Nah, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000,- kepada perwakilan keluarga mendiang Bun Kim Siam yang merupakan aparatur Desa Benteng, Kecamatan Pangkalanbaru.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/hadirkan-91-jenis-layanan-mpp-selawang-segantang-siap-layani-masyarakat

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm