PLN Laksanakan Program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
PLN Laksanakan Program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI ( pln)

PLN Laksanakan Program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

28 September 2024 19:06 WIB

SONORABANGKA, Bangka Barat, (26/9) – Adalah PT PLN (Persero) laksanakan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) dan Anggota Komisi VII DPR RI. Simbolis penyalaan perdananya berada di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Sebanyak 459 rumah tangga kurang mampu di Bangka Barat mendapatkan Bantuan BPBL. Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi listrik bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di daerah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Koordinator Humas dan Informasi Publik Dirjen Gatrik, Pandu Satria menyampaikan bahwa Program BPBL ini merupakan program Kementerian ESDM yang mendapatkan dukungan penuh oleh Komisi VII DPR RI, dalam hal ini di Provinsi Bangka Belitung Bapak Bambang Patijaya. Untuk pelasanaannya Dirjen Gatrik menugaskan PLN untuk melakukan pengadaan dan pemasangan kepada masyarakat yang mendapatkan program BPBL.

“Progam BPBL ini sudah berjalan selama 3 tahun yakni dimulai sejak tahun 2022. Program ini akan terus ditingkatkan dengan target 150.000 rumah tangga di 36 provinsi di Indonesia. Di Babel sendiri sampai saat ini targetnya 1.574 rumah tangga dan akan di tingkatkan lagi sampai 2.000 rumah tangga yang mendapatkan bantuan”, jelas Pandu

Anggota DPR RI Komisi VII, daerah pilih Bangka Belitung, Bambang Patijaya atau yang sering disapa BPJ ini menyampaikan bahwa salah satu kebanggaan dan kebahagiaan anggota DPR adalah ketika berhasil membawa program ke daerahnya dalam hal ini Bangka Belitung dan bukan hanya sekedar seremonial saja, tapi ada kebermanfaatan bagi masyarakat yang terus-menerus.

“Seperti yang sudah disampaikan bahwa Rasio Desa Berlistrik di Babel saat ini sudah 100 persen, artinya seluruh Desa di Babel ini sudah terdapat aliran listrik PLN, namun didalamnya masih terdapat masyarakat yang belum teraliri listrik sehingga itu yang perlu dibantu lagi”, jelas Bambang Patijaya dalam acara Sosialisasi Program BPBL di Kecamatan Tempilang.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat karena listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat saat ini.

“Program BPBL ini merupakan program yang gratis dan bebas pungutan. Jadi jika di lapangan terdapat oknum-oknum yang meminta pungutan silahkan dilaporkan kepada Kepala Desa setempat. Tentunya suksesnya program ini tidak terlepas dari peran Kepala Desa yang telah membantu melakukan validasi data penerima bantuan BPBL”, ucap Bambang Patijaya

Direktur Niaga dan Retail PLN, yang diwakili oleh Staf Ahli Direktur, Bapak Nimrod Gordon Sitorus, dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa penyalaan perdana program BPBL ini merupakan wujud nyata dalam mendukung agenda pemerintah untuk mempercepat rasio elektrifikasi di Indonesia sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati listrik.

“Pada kesempatan ini ijinkan kami berterimakasih kepada pihak-pihak yang sudah bersedia bekerjasama dan mendukung program BPBL, khususnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi VII dari Bangka Belitung, Bapak Bambang Patijaya yang menjadi inisiator utama program BPBL”, kata Nimrod.

Sementara itu General Manager PLN Babel, Dini Sulistyawati menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian ESDM dan DPR RI komisi VII telah menginisiasi program BPBL. Program ini untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi (RE) Babel yang saat ini sudah mencapai 99,94 persen.

“Dengan adanya program BPBL, PLN dan Kementerian ESDM dengan Dukungan Anggota DPR RI Komisi VII terus berkomitmen untuk terus meningkatkan rasio elektrifikasi dan memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam akses terhadap energi listrik yang berkelanjutan”, tutup Dini.

Sumberpln.co.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm