Pj Walikota Budi Utama Resmikan Pemasangan Hidran Kebakaran di Kelurahan Masjid Jami
Pj Walikota Budi Utama Resmikan Pemasangan Hidran Kebakaran di Kelurahan Masjid Jami ( Kominfo PGK)

Pj Walikota Budi Utama Resmikan Pemasangan Hidran Kebakaran di Kelurahan Masjid Jami

6 Oktober 2024 07:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang meresmikan pemasangan hidran kebakaran di jalan Mayor Haji Muhidin Kelurahan Masjid Jami, Selasa (01/10/2024).

Sebagai langkah cepat dan tanggap Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengatasi persoalan bencana.

Peresmian pemasangan hidran turut dihadiri Sekda Kota Pangkalpinang, Inspektur, Kepala OPD, Camat Rangkui, Camat Bukit Intan, Lurah Masjid Jami’, Lurah Kampung Bintang.

Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengungkapkan ide pemasangan hidran awalnya dari Syaiful bhabinkamtibmas Kelurahan Bintang.

“Karena kejadian kebakaran waktu itu di kampung bintang dan proses Pengambilan air memakan waktu 40 menit, terimakasih bapak Syaiful Bahri ( Babinkamtibnas) Sebagai inisiator pengaktifan kembali hidran di Pangkalpinang, yang telah memberikan ide kepada saya agar diaktifkan kembali hidran di Pangkalpinang,” ungkap Budi Utama saat memberi sambutan.

Ditambahkan Budi Utama, setidaknya sudah ada 2 yang terpasang dan masih tersisa 18 titik hidran di Kota Pangkalpinang.

“Pemasangan hidran dibeberapa titik prioritas yang penduduknya padat,” kata Budi Utama.

Lebih lanjut, Budi mengatakan ketika meluncurkan atau meresmikan sesuatu, diharapkan bisa bertepatan dengan hari-hari besar daerah maupun Nasional.

“Kenapa hidran ini diluncurkan di 1 Oktober bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, agar mudah mengenangnya,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm