Bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap III Periode Oktober pada Jumat (11/10/2024).
Bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap III Periode Oktober pada Jumat (11/10/2024). ( Diskominfosta Bangka Tengah)

CPP Periode Oktober Disalurkan Pemkab Bateng di Sungaiselan dan Namang

12 Oktober 2024 08:20 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah kembali menyalurkan bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap III Periode Oktober pada Jumat (11/10/2024).

Bantuan berupa satu karung beras 10 kg merupakan program dari pemerintah pusat, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kali ini bantuan disalurkan kepada 76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jelutung Kecamatan Namang dan 79 KPM di Desa Sungaiselan Atas, Kecamatan Sungaiselan.

Sebelum menerima bantuan, satu per satu KPM dilakukan verifikasi data. KPM yang didominasi oleh lansia tampak sumringah saat membawa pulang bantuan beras yang sudah dinanti.

Tamimi selaku Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setdakab Bateng yang turut hadir dalam kegiatan ini mengajak masyarakat penerima manfaat untuk meningkatkan rasa syukur.

“Hal pertama yang harus kita lakukan adalah bersyukur karena bisa terpilih untuk menerima bantuan ini. Kita semua tahu kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik, oleh karena itu pemerintah hadir untuk membantu bapak ibu,” ucap Tamimi.

Dirinya juga berpesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaiknya.

“Ini bantuan dari program pemerintah pusat yang sifatnya sementara, kalau terpilih harus bersyukur, tidak terpilih harus sabar. Bapak, Ibu, yang sudah dapat bantuan, jangan lihat kuantitasnya, manfaatkan sebaiknya-baiknya,” tutur Tamimi.

Sementara itu Kepala Desa Jelutung, Syahri, mengatakan bahwa program CPP sangat membantu masyarakat.

“Kami berharap bantuan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat yang tidak ada mata pencaharian atau tidak bisa lagi mencari nafkah,“ kata Syahri.

Dirinya menceritakan gambaran umum prosedur dalam memilih penerima manfaat untuk program CPP ini.

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm