SONORABANGKA.ID - Adalah Operasi Zebra 2024 secara resmi dimulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas, serta menekan angka fatalitas kecelakaan bermotor.
Menurutnya teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.
Tapi khusus pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual.
Walau begitu, Polri menegaskan pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih paham pentingnya tertib berlalu lintas, bukan cuma untuk menghindari sanksi.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ujar dia.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.