Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah
Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah ( Kominfo PGK)

Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah

18 Oktober 2024 14:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui kegiatan penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang diselenggarakan oleh BPBD Kota Pangkalpinang. Acara yang digelar di Rumah Makan Pagi Sore, Kamis (10/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Penanggulangan bencana adalah urusan wajib daerah, dan kebijakan ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mie Go menjelaskan bahwa ada tiga tahapan penting dalam penanggulangan bencana, yakni prabencana, darurat bencana, dan pascabencana.

“Ketiga tahapan ini menjadi kewajiban setiap daerah dan membutuhkan keterlibatan instansi lintas sektor untuk mengurangi risiko bencana,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Ketahanan Daerah (IKD) menjadi instrumen penting untuk mengukur kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

“Pada tahun 2022, IKD Kota Pangkalpinang tercatat sebesar 0,28, yang terkategori rendah, dengan indeks risiko bencana di Bangka Belitung mencapai 158,52, yang terkategori tinggi. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk meningkatkan IKD di Pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm