DPRD Provinsi Kep. Babel Kembali Usulkan Satu Nama  Pimpinan DPRD
DPRD Provinsi Kep. Babel Kembali Usulkan Satu Nama Pimpinan DPRD ( Dok. DPRD Babel)

DPRD Provinsi Bangka Belitung Kembali Usulkan Satu Nama Pimpinan DPRD

24 Oktober 2024 12:18 WIB


SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) kembali usulkan satu nama pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (16/10/24).

Melalui rapat paripurna DPRD Kep. Babel yang dipimpin langsung oleh wakil ketua sementara DPRD Prov. Kep. Babel Eddy Iskandar menyampaikan satu nama menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD sebagai wakil Ketua DPRD dari Fraksi partai Nasdem.

"Adapun Agenda paripurna pertama hari adalah pengumuman penyampaian pimpinan DPRD Provinsi Kep. Babel dan pimpinan fraksi partai Nasdem atas nama Edi Nasapta, SM sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Kep. Babel dan Ferry sebagai ketua Fraksi partai Nasdem," ucap Eddy Iskandar dengan lantang yang kemudian disambut dengan tepuk tangan para anggota DPRD yang hadir.

Adapun usulan penyampaian nama pimpinan DPRD Provinsi Kep. Babel berdasarkan surat nomor: 033.SE/DPW.NASDEM.BABEL/X/2024 perihal nama pimpinan dan ketua fraksi partai Nasdem DPRD Provinsi Kep. Babel dan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Nasdem nomor :7a-SK/AKD/DPP-NASDEM/X/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua fraksi DPRD Provinsi Kep. Babel periode 2024-2029 dari partai Nasdem.

Sebelumnya, Senin (07/10/24) DPRD Provinsi Kep. Babel melalui rapat paripurna juga sudah mengusulkan tiga nama pimpinan DPRD Provinsi Kep. Babel kepada Mendagri atas nama Didit Srigusjaya sebagai Ketua DPRD dari fraksi Partai Indonesia Perjuangan, Eddy Iskandar dari fraksi partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua dan Beliadi dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Wakil Ketua.

Dengan demikian lengkap sudah nama-nama pimpinan DPRD Provinsi Kep. Babel yang akan memimpin lembaga DPRD periode 2024-2029.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm