OZM 2024 : Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Gabungan Di Pangkalpinang
OZM 2024 : Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Gabungan Di Pangkalpinang ( Polda Babel)

OZM 2024 : Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Gabungan Di Pangkalpinang

25 Oktober 2024 12:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia gabungan pemeriksaan kendaran bermotor di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Bacang Pangkalpinang, Kamis (25/10/24).

Kasubsatgas Tindak Operasi Zebra Menumbing 2024 AKP April Yadi mengatakan razia gabungan pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024.

Dalam operasi ini, pihaknya juga turut melibatkan instansi terkait diantaranya Samsat Pangkalpinang, Dinas Perhubungan, Denpom Bangka serta pihak Jasa Raharja.

"Memasuki hari ke 12 Operasi Zebra Menumbing 2024 ini kita melaksanakan giat razia gabungan terhadap pengendara roda 2 maupun roda 4 dengan sasaran kelengkapan surat-surat baik STNK, SIM dan lain-lain serta pajak kendaraan yang sudah lewat,"katanya disela-sela kegiatan.

Menurut April, dalam razia gabungan ini masih banyak ditemukan sejumlah pelanggar lalu lintas seperti tidak melengkapi surat-surat pada saat berkendara.

"Tadi kami masih menemukan rata-rata pelanggar dari Roda 2 itu tidak membawa STNK dan juga SIM. Sedangkan R4 kelebihan muatan serta KIR nya mati setelah dicek oleh dari Dinas Perhubungan,"jelasnya.

Lebih lanjut, April juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mengingat saat ini sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa tertib serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas

"Silahkan masyarakat yang belum membayar pajak segera bayar di samsat terdekat. Kami juga menghimbau apalagi ini Operasi Zebra Menumbing 2024 agar selalu tertib berlalu lintas karena keselamatan ada pada diri kita bukan orang lain,"himbaunya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm