SONORABANGKA.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Eddy Iskandar, S.Ag. M.Pd, menjadi narasumber dalam kegiatan SEKOLAH LEGISLATIF yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik (DPM FST) Universitas Bangka Belitung, Sabtu (26/10/2024) di Balai Besar Peradaban UBB.
Sekolah Legislatif yang mengusung tema "Revitalisasi Semangat Mahasiswa Dalam Mewujudkan Calon Legislator Muda Yang Produktif, Kritis, Tanggap dan Solutif Sesuai Dengan Perkembangan Zaman" bertujuan meningkatkan peluang dan kesiapan generasi muda ke depan dalam mengisi ruang – ruang kehidupan sangat besar.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar mengatakan DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran Legislatif sebagaimana telah diataur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan sedangkan Hak dari DPRD antara lain Interplasi, Angket dan Menyatakan Pendapat lanjutny", sebutnya.
DPRD sendiri memiliki Badan Pekerja yang dinamakan sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melaksanakan tugas dan fungsi di DPRD dengan bentuk Komisi yang membidangi tugas sesuai dengan mitra dinasnya masing-masing, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bappemperda dan Badan Kehormatan.
Dijelaskannya bahwa hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan relasi yang bersifat kemitraan yang memiliki arti bahwa DPRD berperan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuat suatu kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing.
Lebih lanjut politisi Golkar tersebut menyampaikan kepada peserta Sekolah Legislatif yang merupakan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
"Usia muda ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apakah kita bisa menjadi orang hebat nantinya itu ditentukan dari sekarang dengan meningkatkan pemahaman, mengikuti orang-orang yang berpengaruh, meningkatkan kekuatan dan meningkatkan ekonomi", tutupnya.