LPKA Pangkalpinang Sosialisasi Pemahaman Mendalam Mengenai Ancaman Radikalisme
LPKA Pangkalpinang Sosialisasi Pemahaman Mendalam Mengenai Ancaman Radikalisme ( LPKA Pangkalpinang)

LPKA Pangkalpinang Sosialisasi Pemahaman Mendalam Mengenai Ancaman Radikalisme

30 Oktober 2024 16:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai bahaya paham radikalisme dan terorisme, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang menggelar sosialisasi yang diikuti oleh para pegawai dan seluruh Anak Binaan yang bertempat di Aula Terbuka LPKA Pangkalpinang, Rabu (30/10/2024).

Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ancaman radikalisme, dan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam melawan potensi penyebaran paham tersebut.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mencegah paham Radikalisme yang berkembang di Indonesia agar tidak terpapar.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh radikalisme serta terorism, dengan pemahaman yang benar," ujarnya.

Sementara itu Narasumber sosialisasi, Ipda Bambang Hariyadi dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes polri mengatakan semua kejahatan tidak ada hubungan dengan agama termasuk terorisme.

" Terorisme itu hanya membenarkan keyakinannya dan menolak keyakinan lain.penyebabnya terjadinya aksi terorisme adalah intoleransi termasuk yang terjadi di Indonesia," ucapnya.

Aksi teror di Indonesia tahun 2023 dikatakan zero attack, tapi pemahaman radikalisme yang meningkatkan modus teror terbaru menempatkan perempuan dan anak sebagai pelaku teror.

"Semoga langkah pencegahan ini bisa dilakukan, yaitu dengan cara mendeteksi dini, partisipasi semua pihak dan sinergisme," ujarnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm