Bangka Tengah Raih Dua Penghargaan dari BKN
Bangka Tengah Raih Dua Penghargaan dari BKN ( BKPSDMD Bangka Tengah/Humas PanRB)

BKN Memberikan Dua Penghargaan Kepada Kabupaten Bangka Tengah

15 November 2024 10:35 WIB

SonoraBangka.id - Diadakan Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Seleksi CPNS Tahun 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah turut hadir memenuhi undangan yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Dalam sambutannya, Haryomo menegaskan bahwa sesuai dengan arah kebijakan teknokratik RPJMN 2025—2029 maka transformasi tata kelola manajemen ASN harus terus ditingkatkan.

“Dalam hal rekrutmen CASN maka harus berdasarkan sistem merit guna menjadi dasar selanjutnya dalam pengembangan manajemen talenta, yaitu pengembangan potensi dan kompetensinya agar mendukung kinerja organisasi,” pesannya.

Dalam kegiatan ini, BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan dua penghargaan dalam sesi  Anugerah Manajemen ASN. Pengharagaan yang pertama yakni dalam kategori Pengelolaan Layanan Kepegawaian Tingkat Pemerintah Kabupaten dan penghargaan kedua dalam kategori Pengelolaan Kompetensi.

Kepala BKPSDMD Bangka Tengah yang menerima langsung penghargaan tersebut berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi.

“Tentu kami merasa bangga dan bersyukur atas apresiasi ini, namun juga tidak mudah berbangga diri. Harapannya hal ini lebih menjadi motivasi bagi BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah untuk semakin meningkatkan kualitas dalam mengembangkan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” terangnya.

Selamat ya!

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/bangka-tengah-raih-dua-penghargaan-dari-bkn

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm