Contoh harga emas pada tahun 2011 berkisar Rp 500.000an per gram.
Saat ini, harga emas menyentuh Rp 900.000an per gram. Itu berarti, kenaikannya sekitar 80 persen dalam waktu 10 tahun.
Selain itu, kita juga berisiko tertipu emas palsu.
Ada banyak ciri emas palsu yang bisa dikenali.
Agar terhindar dari risiko ini, pastikan kita menabung emas di tempat atau platform resmi yang memiliki izin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, atau Bappebti.
Ada biaya administrasi, seperti pembukaan rekening dan biaya transaksi jual beli, jika kita menabung emas online.
Tak hanya itu, ada pula biaya penitipan emas dan per tahun. Besarannya tergantung masing-masing penyedia.
Ada pula biaya cetak emas, karena biarpun menabung emas online tetap ada fisiknya.
Nah, semoga ini bisa membantu Anda yang ingin investasi emas ya!
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/054079527/4-kerugian-investasi-emas-yang-tak-banyak-orang-tahu?page=all