Konsultasi Publik Jilid II di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Selasa (19/11/2024).
Konsultasi Publik Jilid II di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Selasa (19/11/2024). ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Pemkab Bateng Gelar Konsultasi Publik Jilid II Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru

20 November 2024 14:36 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali menggelar Konsultasi Publik Jilid II di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Selasa (19/11/2024), usai melaksanakan Konsultasi Publik I terkait Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru pada Oktober yang lalu.

Difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP), kegiatan Konsultasi Publik II RDTR WP Kawasan Pangkalanbaru ini mengundang berbagai stakeholder mulai dari pemerintah pusat melalui balai/kantor perwakilan kementrian/lembaga di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Babel, pemerintah kabupaten/kota perbatasan, BUMN, serta asosiasi dan masyarakat.

Selain menggelar Konsultasi Publik Jilid II, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bateng, juga perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Pangkalanbaru, untuk membahas detail pengelolaan tata ruang kawasan perkotaan Pangkalanbaru.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurakhman, hadir untuk membuka sekaligus meresmikan kegiatan ini. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bateng, H. Korari Suwondo.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan pentingnya penyusunan dalam menetapkan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.

"Kegiatan ini merupakan program bersama yang melibatkan banyak pihak sehingga penting diadakannya konsultasi public. Begitu pula FGD ini dilaksanakan guna mendukung kelancaran dan pencapaian tujuan dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru," ujar Wahyu.

Wahyu melanjutkan, dalam penyusunan RDTR ini agar memperhatikan berbagai aspek dan pertimbangan agar penataan ruang kawasan perkotaan memiliki nilai strategis dan dapat mempercepat iklim investasi.

"Perlu kita pertimbangkan dalam WP RDTR wilayah Perkotaan Pangkalanbaru ini untuk menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi," ucapnya.

Menurut Wahyu, dengan adanya penyusunan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru yang baik akan mendukung terciptanya kawasan strategis dan fungsional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

"Dalam rangka revisi RDTR ini kita harapkan berjalan baik dan dapat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan desuai dengan kondisi pembangunan daerah saat ini” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUTRP Bateng melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Rakhmat Hidayat, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi serta masukan terhadap penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.

"Kita akan melakukan diskusi dari berbagai pihak terkait bagaimana perencanaan tata ruang yang akan kita susun untuk kawasan perkotaan Pangkalanbaru sehingga dapat mengarahkan kepada pertumbuhan dan perkembangan kota yang terencana agar memberikan dampak peningkatan pembangunan yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Nah, dalam Konsultasi Publik II dan FGD ini turut mengundang narasumber Ir. Denny Lesmana, M.T., selaku Ketua Tim Penyusun Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/konsultasi-publik-jilid-ii-revisi-rdtr-kawasan-perkotaan-pangkalanbaru-digelar

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm