Nelayan menerima Bantuan Sarpras Perikanan Tangkap
Nelayan menerima Bantuan Sarpras Perikanan Tangkap ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Ini Pesan Bupati Bateng Saat Memberi Bantuan Sarpras Perikanan Tangkap Kepada Nelatan

27 November 2024 15:52 WIB

3. Bantuan paket konversi BBM ke BBG dari Kementerian ESDM tahun 2024, berupa mesin ketinting, konverter kit, dan tabung gas, sebanyak 63 paket yang diberikan untuk Dusun Pangkalraya, Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan.

4. Bantuan alat tangkap ikan sebanyak 213 paket oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2024 yang diserahkan kepada 7 KUB.

5. Bantuan sertifikat hak atas tanah nelayan, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah yang diberikan kepada 7 nelayan.

Masrul Poto (36) selaku Ketua KUB Armada Karang, Desa Guntung, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan alat tangkap ikan yang diberikan yakni 21 paket jaring monofilament dan 9 jaring multifilament.

“Saya selaku ketua KUB sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta Bupati Bangka Tengah. Harapannya dengan bantuan yang diberikan ini, kami dapat memberikan kehidupan yang semakin layak bagi keluarga kami dan kami dapat menyediakan hasil perikanan yang semakin baik dan semakin banyak bagi masyarakat di Bangka Tengah,” ungkap Masrul.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bateng, perwakilan Kantor Pertanahan Bateng, dan Kepala Dinas Perikanan Bateng.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/nelayan-terima-bantuan-sarpras-perikanan-tangkap-ini-pesan-bupati-bateng-

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm