Pendakwah Gus Miftah dalam acara buka bersama Presiden Joko Widodo dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024)
Pendakwah Gus Miftah dalam acara buka bersama Presiden Joko Widodo dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) ( kompas.com)

Akhirnya Gus Miftah Minta Maaf Usai Bully Tukang Es Teh dan Dikritik Netizen

4 Desember 2024 07:51 WIB

SonoraBangka.ID - Salah satu Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah meminta maaf usai video bully tukang es viral di media sosial

Gus Miftah mengaku bercanda kepada tukang es teh saat itu.

"Dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya, saya memang sering bercanda dengan siapa pun," kata Gus Miftah dalam video di YouTube KH Entertainment seperti dikutip Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

Gus Miftah mengatakan, ia akan meminta maaf langsung pada tukang es tersebut.

"Maka untuk itu, atas candaan kepada yang bersangkutan, saya akan meminta maaf secara langsung. Mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya," lanjut Gus Miftah.

Pria berusia 43 tahun ini juga meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya juga meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," kata Gus Miftah.

Ia mengaku akan lebih berhati-hati lagi berbicara di depan publik.

Viral video Gus Miftah olok-olok penjual es

Sebelumnya, viral video Gus Miftah mengolok-ngolok dan mengeluarkan kata kasar kepada penjual es di Magelang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm