APAR buat mobil konvensional dan kendaraan listrik baiknya dibedakan sebab api yang timbul dari korsleting baterai disebut lebih sulit dimatikan.
Sedangkan APAR yang digunakan pada mobil listrik belum memiliki SNI.
Hal ini disampaikan oleh Norma Budiman, Fungsional Pembina Industri dari Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dalam diskusi bertajuk Revolutionizing EV Safety in Indonesia: Breaking Solutions with Innovation, yang digelar oleh PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (FAST) di Jakarta, pada akhir November lalu.
Norma menjelaskan, bahwa saat ini standar yang berlaku untuk produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) adalah SNI 180-1:2022
"SNI 180-1, di mana baru mencapai kelas ABC dan K, tadi disampaikan oleh salah satu tim penyusun yang masuk dalam komite teknis penyusun SNI tersebut, bahwa memang diperlukan pengkajian lagi terhadap APAR yang khusus, yang memang nanti bisa kita sebut sebagai APAR khusus untuk EV," katanya di Jakarta, belum lama ini.
"Yang mana di sana harus tertera dia meliputi kelas kebakaran berapa dengan media pengisi aktifnya berupa apa, yang merupakan standar minimum bisa bekerja untuk pemadaman EV," ujar Norma.
Norma menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk merumuskan SNI khusus untuk APAR kendaraan listrik.
"Jadi di sini masih terbuka ruang bagi kami untuk menyampaikan media-media pemadam aktif yang bisa kita rumuskan bersama menjadi suatu standar nasional, yang memang nanti kalau standar nasional (SNI) berarti minimumnya harus segitu daya kerja atau daya padamnya untuk produk APAR-nya," katanya.
Kepada Kompas.com, Norma juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BSN untuk menyelesaikan penyusunan SNI untuk APAR kendaraan listrik.
"Belum nanti kami perlu kordinasi dengan BSN dulu, karena BSN itu yang akan menggodok SNI terlebih dulu," ujar Norma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APAR yang Ada di Mobil Listrik Ternyata Belum SNI", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/12/080200315/apar-yang-ada-di-mobil-listrik-ternyata-belum-sni.