Terminal Bus Tanjung Priok memberangkatkan 2.398 pemudik pada momen libur Natal 2023. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Terminal Bus Tanjung Priok memberangkatkan 2.398 pemudik pada momen libur Natal 2023. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) ( KOMPAS.COM)

Kemenhub Imbau Masyarakat Untuk Jangan Naik Bus Berstiker Silang Merah

13 Desember 2024 21:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan serangkaian uji kelaikan atau ramp check pada angkutan bus yang bakal digunakan masyarakat.

Dari ramp check tersebut, Kemenhub menemukan masih banyak angkutan bus yang tidak laik jalan serta berpotensi membahayakan penumpang.

“Hari ini (12 Desember 2024) dari 26.000 unit, pasti dari hasil ramp check ada yang tidak laik. Di antaranya, ada 8 persen yang tidak laik,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

“Kalau tidak laik diapakan? Tidak boleh berangkat dia. Dikasih tanda silang coret merah, ada stikernya. Jadi dia enggak boleh berangkat,” kata dia.

Stiker silang berwarna merah itu menjadi tanda bus tidak laik jalan. Oleh sebab itu, Yani mengimbau masyarakat untuk tidak menaiki bus dengan tanda tersebut.

Meski begitu, Yani tidak merinci merinci lebih lanjut berapa banyak bus yang tak layak beroperasi dan akan diberikan stiker silang merah selama Nataru.

“Dari data kami terus, sampai tanggal 20 nanti terus melakukan ramp check. Mudah-mudahan bisa seluruh armada bisa kami ramp check semua,” ucap dia.

Selain tidak laik jalan, Yani juga mengungkap bahwa kurang lebih sekitar 18 persen armada bus diketahui mendapat catatan untuk segera mendapat perbaikan.

“Misalnya ditemukan di terminal, ada kendaraan wipernya tidak berfungsi, maka kalau diganti, hari itu juga boleh diberangkatkan. Tapi kalau tidak diganti, tidak boleh berangkat,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Imbau Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Silang Merah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/13/072200415/kemenhub-imbau-masyarakat-jangan-naik-bus-berstiker-silang-merah.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm