Pemkot Pangkalpinang Gerakkan CSR, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata 2025
Pemkot Pangkalpinang Gerakkan CSR, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata 2025 ( Diskominfo Pangkalpinang)

Pemkot Pangkalpinang Gerakkan CSR, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata 2025

17 Desember 2024 14:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Corporate Social Responsibility (CSR) di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024).

Rakor dipimpin langsung oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini yang dihadiri sejumlah badan usaha yakni perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali kinerja dari forum CSR di tahun 2025 dalam rangka mengantisipasi kondisi kemampuan keuangan Kota Pangkalpinang agar lebih maksimal.

Selain itu, Juhaini mengungkapkan bahwa sinergitas dan kolaborasi bersama forum CSR ini juga dapat membantu pemerintah kota dalam mendongkrak sektor pariwisata.

Apalagi ke depan pemerintah kota akan menyusun kalender pariwisata tahun 2025 yang diisi dengan berbagai event dan diharapkan dapat menjadi daya pikat wisatawan datang ke Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung.

“Dan harapan kita program-program yang dimunculkan dari Dinas Pariwisata ini mendapat dukungan dari para perusahaan BUMD, BUMN, ataupun perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pangkalpinang, ” jelasnya.

“Sehingga event-event yang dilaksanakan di Kota Pekapinang akan sukses. Ya, sinergisitas dan kolaborasi yang kita harapkan baik dalam bentuk sponsorship ataupun dalam bentuk TSA, ” lanjutnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm