Sekda Mie Go Terima Penghargaan Pemerhati Produktivitas Siddhakarya
Sekda Mie Go Terima Penghargaan Pemerhati Produktivitas Siddhakarya ( Kominfo PGK)

Sekda Mie Go Terima Penghargaan Pemerhati Produktivitas Siddhakarya

22 Desember 2024 20:20 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menghadiri acara Penganugerahan Produktivitas Siddhakarya tahun 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka City Hotel, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah kepada perusahaan yang telah berupaya mendorong penerapan konsep produktifitas yang berkaitan dengan kegiatan kerja secara efektif, efisien, dan berkualitas.

Diketahui bahwa terdapat dua perusahaan di Kota Pangkalpinang yang meraih penghargaan sebab menjadi nominasi pada Penganugerahan Produktivitas Siddhakarya yaitu Hotel Grand Manunggal dan Kericu Rosalina.

“Ini menjadi modal dari suatu perusahaan itu sendiri untuk memberi kepercayaan kepada masyarakat, mengembangkan usahanya, dan tentu akan berimbas ke jumlah tenaga kerja. Tenaga kerja yang ada di perusahaan itu semakin baik, sehingga membantu program pemerintah dalam rangka untuk menciptakan lapangan kerja dan mengataskan pengangguran, ” jelas Mie Go.

Selain kepada perusahaan, Sekeretaris Daerah Kota Pangkalpinang juga dianugerahi penghargaan sebagai pemerhati Produktivitas Siddhakarya di Kota Pangkalpinang atas dedikasinya mendorong pengembangan produktivitas perusahaan dan UMKM.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Negara Kerja yang telah memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm